Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadi Presiden 32 Tahun, Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jadi Presiden 32 Tahun, Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
HeadlineNews

Jadi Presiden 32 Tahun, Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Bambang
Bambang Published 29 Sep 2024, 15:32
Share
3 Min Read
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. (dok. parlementaria)
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. (dok. parlementaria)
SHARE

IPOL.ID- Kepemimpinan Presiden Kedua RI, Soeharto selama 32 tahun menjadi pertimbangan agar tokoh senior Golkar itu mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Usulan itu disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyikapi perjalan bangsa hingga saat ini.

“Beliau telah berusaha mengabdikan diri sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas sebagai Presiden dan berjasa besar dalam mengantarkan bangsa Indonesia beranjak dari negara miskin menjadi negara berkembang,” ujar Ketua MPR, Bambang Soesatyo, Minggu (29/9/2024).

Adanya surat jawaban Pimpinan MPR Nomor B-13721/HK.00.00/B-VI/MPR/09/2024 tanggal 24 September 2024 dalam menindaklanjuti surat Pimpinan Fraksi Partai Golongan Karya MPR RI Nomor PP.022/FPG/MPRRI/IX/2024, Perihal Pasal 4 TAP XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, untuk ditegaskan oleh Pimpinan MPR RI bahwa Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998 khususnya yang secara eksplisit menyebutkan nama mantan Presiden Soeharto agar dinyatakan sudah dilaksanakan, tanpa mencabut Ketetapan tersebut maupun mengurangi makna yang termaktub secara umum dalam Pasal 4 Ketetapan MPR Nomor XI/MPR/1998.

Baca Juga

Mensesneg Prasetyo Hadi
Prabowo Umumkan 10 Pahlawan Nasional Besok, Termasuk Soeharto
Bahlil Sampaikan Usulan ke Prabowo Minta Soeharto Ditetapkan Pahlawan Nasional
Titiek Dukung Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Jadi Presiden 32 Tahun, soeharto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Keberangkatan Skadron Tempur Lanud Iswahjudi baik Skadron Udara 3, Skadron Udara 14 dan Skadron Udara 15 ini dipimpin langsung oleh Danwing Udara 3 Lanud Iswahjudi Kolonel Pnb Marcellinus Ardha Kilat Dirgantara. Meriahkan HUT Ke 79 TNI, Jet Tempur Lanud Iswahjudi Terbang ke Jakarta
Next Article Pelatih Timnas Indonesia U-20 Indra Sjafri Laga Hidup Mati Tlmnas Indonesia Vs Yaman

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?