IPOL.ID – Di kawasan Asia Tenggara, Umur Harapan Hidup (UHH) di Indonesia masih tergolong rendah. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, UHH penduduk Indonesia mencapai 73,93 tahun pada 2023. Beberapa penyebab rendahnya angka harapan hidup di Indonesia di antaranya adalah karena infrastruktur dan layanan medis yang terbatas serta rendahnya jumlah tenaga medis yang memadai.
Apalagi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Yakni sebuah visi untuk mengantarkan bangsa ke puncak kejayaan di berbagai bidang, termasuk kesehatan. Salah satu indikator utama dalam mencapai visi ini adalah target untuk harapan hidup 80 tahun. Namun, dengan kondisi pengelolaan kesehatan saat ini, mustahil untuk mencapai visi ini.
Untuk mencapai hal tersebut, maka dibutuhkan Fasilitias Layanan Kesehatan (Fasyankes) yang S.M.A.R.T (Selamat, berMutu, Aman, Ramah, Terjangkau). Selain S.M.A.R.T, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) juga perlu didorong.
Demikian diungkapkan Sekretaris Utama Badan Standardisasi Nasional (BSN), Donny Purnomo dalam International Healthcare Engineering Forum (INAHEF) 2024 di Jakarta pada Selasa (17/9/2024).
Menurut Donny, penerapan SNI yang berkaitan dengan alat kesehatan dan fasilitas kesehatan ini perlu didorong. “BSN mendorong penerapan standar terkait alat kesehatan dan fasilitas kesehatan. Karena sudah banyak standar yang ditetapkan. Namun, penerapannya perlu kita support bersama-sama dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak yang terkait demi kemajuan bersama,” tutur Donny.