Ropik mengungkapkan sebelum ada layanan BPJS Kesehatan Online, BPSJ Kesehatan mempunyai layanan melalui Aplikasi Mobile JKN dan Pandawa (layanan administrasi melalui Whatsapp). Akan tetapi tidak semua penduduk di Kepulauan Seribu memiliki akses smartphone maupun internet. Untuk itu kanal layanan ini dapat membuka interaksi layanan secara langsung tanpa jarak yang bisa menjangkau seluruh masyarakat di Kepulauan Seribu.
“Dengan ini diharapkan masyarakat tidak ada kendala lagi untuk melakukan pengurusan administrasi khususnya yang terkendala mengakses ke Kantor BPJS Kesehatan, layanan Pandawa atau aplikasi Mobile JKN. Kami harapkan di setiap kelurahan dapat menyediakan komputer yang dapat mengakses internet, sehingga apabila ada masyarakat yang mau mendapatkan layanan administrasi dan mau berinteraksi dengan BPJS Kesehatan secara langsung, dapat datang ke kantor kelurahan setempat,” ujar Ropik.
Ropik juga menyampaikan, selain BPJS Kesehatan Online, BPJS Kesehatan juga akan melakukan pembentukan grup komunitas untuk edukasi terkait Program JKN. Melalui grup tersebut akan disampaikan informasi dan peraturan terbaru tentang Program JKN, yang nantinya bisa disampaikan oleh masing-masing kelurahan kepada masyarakat sekitar.