Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menyetujui apa yang disampaikan oleh Ropik. Yaitu membantu masyarakat mengakses layanan JKN khususnya layanan administrasi. Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Erick PZ Lumbun yang selalu mendukung dan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan JKN di Kepulauan Seribu.
“Benar yang dikatakan oleh BPJS Kesehatan bahwa belum seluruh masyarakat di Kepulauan Seribu melek akan teknologi seperti handphone dan internet. Diharapkan teman-teman di kelurahan dapat menjadi penghubung yang dapat memberikan informasi yang valid dari BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Peran kita menjadi penting agar semua masyarakat paham tentang Program JKN,” ujar Erick.
Erick juga berharap petugas kelurahan selalu menghimbau masyarakat untuk mengecek status kepesertaan JKN secara berkala. Terlebih telah disampaikan tadi ada 2600 penduduk di Kepulauan Seribu yang dinonaktifkan. Hal ini guna mencegah kendala yang akan dihadapi oleh masyarakat saat akan berobat menggunakan JKN. (adv)