IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih menggelar sosialisasi perkembangan program BPJS Ketenagakerjaan Karyawan Group Ashley Hotel di Jakarta. Materi yang disosialisasikan terutama adalah kampanye gerakan SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) BPJS Ketenagakerjaan dan pemanfaatan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Indra Iswanto, mengatakan JMO dirancang dengan fitur-fitur layanan dan informasi yang mudah digunakan untuk para pekerja.
”Beragam fitur di dalamnya di antaranya adalah untuk pendaftaran peserta program SERTAKAN, pengajuan klaim layanan program, kanal informasi pusat layanan kecelakaan kerja, informasi terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan, pinjaman uang, akses TV, kepemilikan dan renovasi rumah pekerja, investasi dan masih banyak fitur-fitur lainnya,” kata Indra.
Menurut Indra dalam pertemuan tersebut peserta diperkenalkan dengan aplikasi JMO, mengunduh dan memasangnya. Tidak berhenti di situ pihaknya langsung praktik penggunaan JMO salah satunya untuk mendaftarkan pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
”Praktik inilah yang kita sebut gerakan SERTAKAN yang terus kita dorong agar peserta yang mampu turut peduli membantu pekerja yang kurang mampu agar memiliki perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek),” kata Indra.
Indra mengatakan, gerakan SERTAKAN ini merupakan partisipasi dari peserta yang mampu untuk ikut melindungi pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) yang ada di sekitar mereka. Contohnya seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, atau bahkan pedagang makanan, minuman yang sudah menjadi langganan dan lainnya.
Indra menjelaskan, gerakan SERTAKAN merupakan inovasi untuk mewujudkan sikap gotong royong antarsesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko. Namun, mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.
Upaya tersebut akhirnya dapat mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pesertanya untuk saling peduli agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah dengan kerja keras. Mereka tidak perlu khawatir atas risiko pekerjaan alias bebas cemas karena ada perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. (msb/dani)