IPOL.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin akhirnya buka suara juga terkait ratusan anggotanya yang diduga bermain judi online.
Informasi yang dihimpun, diketahui sebanyak Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP DKI Jakarta dilaporkan bermain judi online.
Laporan tersebut disampaikan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta melalui surat bersifat rahasia kepada Kepala Satpol DKI Jakarta Arifin.
Surat bernomor e.0519.P4.01.00 yang dikeluarkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektur DKI Jakarta Dina Himawati, inspektorat menyinggung soal pembinaan kepegawaian yang dilakukan Arifin selaku pimpinan Satpol PP DKI.
Dalam suratnya, inspektorat meminta Arifin segera melakukan klarifikasi terhadap sumber data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.
“Ya, kita telusuri saja,” ujar Arifin kepada awak media di Balai Kota Jakarta, Senin (23/9/2024).
Namun, Arifin enggan menjelaskan secara jelas seperti apa penelusuran dan pemeriksaan yang dilakukannya terhadap 165 anggota Satpol PP yang diduga bermain judi online.
“Ya kan dicek dulu kan. Ya intinya dicek mereka itu bener engga, kan yang diminta kan itu,” kata dia.
“Sudah cukup, cukup,” ucap Arifin sambil bergegas meninggalkan awak media yang belum puas menanyakan kasus itu.
Sebelumnya, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta melaporkan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan ada sebanyak 165 ASN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang terlibat judi online.
“Terdapat seratus enam puluh lima orang PNS di lingkungan kerja saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online, ” tulis keterangan surat Inspektorat, dikutip Kamis (19/9/2024).
“Sehubungan dengan hal tersebut agar saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang kode etik dan disiplin PNS, ” sambungnya.
Dalam surat tersebut, Inspektorat juga melampirkan nama-nama 165 PNS Satpol PP DKI yang dilaporkan bermain judi online.
Dalam surat inspektorat tertera akumulasi transaksi 165 anggota Satpol PP DKI Jakarta, dan frekuensi transaksi pada tahun 2023 dengan total transaksi mencapai Rp 2,3 miliar.
Pada bagian kiri bawah surat, inspektorat memberikan keterangan tembusan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, kemudian Kepala PPATK, Sekretaris Daerah Pemprov Jakarta, dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta
Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, mengakui bahwa Inspektorat telah mengirimkan surat kepada pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait adanya 165 anggota yang diduga bermain judi online.
Menurut Heru, surat yang dilayangkan berkaitan dengan pembinaan dan klarifikasi mengenai daftar anggota Satpol PP yang terlibat judi online.
“Ya, itu kan dalam rangka pembinaan. Inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi,” kata Heru kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
Heru menyampaikan dirinya telah menyerahkan permasalahan kasus judi online tersebut kepada Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, untuk mengklarifikasi data tersebut.
“Klarifikasi untuk dicek kembali (daftar anggota yang main judi online). Ada yang benar, ada yang tidak,” tutup Heru. (Joesvicar Iqbal)