Sekadar informasi, KPK telah menetapkan AGK sebagai tersangka dugaan TPPU. Penetapan tersangka itu dilakukan berdasarkan pengembangan kasus suap proyek infrastruktur di Malut.
Berdasarkan pengembangan, AGK diketahui membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain. Tak tanggung-tanggung, nilai aset yang dibeli mantan kepala daerah tersebut jumlahnya mencapai ratusan miliar. (Yudha Krastawan)