Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Keadilan dan Kesejahteraan untuk Semua, Menteri AHY: Pengadaan Tanah Harus Menjamin Masyarakat Marginal dan Rentan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Keadilan dan Kesejahteraan untuk Semua, Menteri AHY: Pengadaan Tanah Harus Menjamin Masyarakat Marginal dan Rentan
Nasional

Keadilan dan Kesejahteraan untuk Semua, Menteri AHY: Pengadaan Tanah Harus Menjamin Masyarakat Marginal dan Rentan

Timur
Timur Published 18 Sep 2024, 19:34
Share
3 Min Read
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: dok humas
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono. Foto: dok humas
SHARE

“Mulai dari rencana sampai dengan implementasi dan evaluasi harus dilihat bagaimana sebetulnya dampak sosial yang akan timbul, bagaimana caranya memitigasi, langkah-langkah mitigasi untuk memperkecil dampak sosial itu. Dan saat ini SIA belum dilakukan,” ungkap Penasihat Utama Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Reforma Agraria.

Maria S.W. Sumardjono menuturkan, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan Peraturan Menteri untuk penerapan penilaian dampak sosial dalam pengadaan tanah. Pemerintah berniat melakukan hal tersebut lantaran sudah seharusnya berada dalam studi kelayakan, yaitu mengenai dampak lingkungan dan dampak sosial.

“Kalau dijalankan dengan baik, pengadaan tanah yang disertai SIA akan memberikan kepastian hukum bagi instansi atau pihak yang membutuhkan tanah karena semua dijalankan dengan baik, sehingga _clean and clear_, sudah ada mitigasi dari apa yang kira-kira akan dialami oleh masyarakat yang terdampak, tidak sekadar ganti rugi, tetapi ada perhitungan nilai penggantinya. Pengadaan tanah lebih berwajah manusiawi dan tidak ada seorang pun yang merasa ditinggalkan,” jelas Maria S.W. Sumardjono.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian ATR/BPN, Menteri AHY, pemgadaan tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Indra Gunawan AHY Rotasi Gerbong Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan: Untuk Negara Siap
Next Article MMA Global Indonesia Mantab, SALVO Masuk Daftar Top 10 Creative Agencies versi MMA Global Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Kondisi SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang rusak parah, Selasa (21/7/2026). Foto: Ist
Jakarta Raya

SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Kadisdik Pastikan Hak Belajar Siswa Tetap Terpenuhi

Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Headline
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
22 Jul 2026, 08:53
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Headline
Satwa KBS Kurus hingga Mati Imbas Korupsi Eks Dirut Rp7,4 Miliar
22 Jul 2026, 08:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?