Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Garap Direksi Acset Indonusa dan Bukaka Teknik Utama Terkait Proyek Tol MBZ
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Garap Direksi Acset Indonusa dan Bukaka Teknik Utama Terkait Proyek Tol MBZ
Hukum

Kejagung Garap Direksi Acset Indonusa dan Bukaka Teknik Utama Terkait Proyek Tol MBZ

Farih
Farih Published 19 Sep 2024, 08:15
Share
2 Min Read
Kejagung Garap Direksi Acset Indonusa dan Bukaka Teknik Utama Terkait Proyek Tol MBZ
Kejagung Garap Direksi Acset Indonusa dan Bukaka Teknik Utama Terkait Proyek Tol MBZ
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa JGC selaku Direktur Utama PT Acset Indonusa periode April 2017 – April 2020. Selain JGC, penyidik juga memeriksa SB selaku mantan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama.

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

“Kedua saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka DP (Kuasa KSO PT Waskita–Acset),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Selain memperkuat pembuktian, Harli menambahkan pemeriksaan kedua saksi tersbut juga untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Harli.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atau Tol MBZ.

Selain DP, Kejagung juga menetapkan tersangka Sofiah Balfas selaku Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Djoko Dwijono selaku mantan Direktur Utama PT JJC serta Yudhi Mahyudin selaku Ketua Panitia Lelang PT JJC serta Tony Budianto selaku Staf Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Kemudian, Kejagung juga menetapkan tersangka mantan Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya Ibnu Noval. Namun, Ibnu ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: acset indonusa, bukaka teknik utama, Kejagung, tol mbz
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Layanan SIM Keliling Lokasi SIM Keliling Depok dan Tangsel Kamis 19 September 2024
Next Article Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Bareskrim Sita Aset Rp221 Miliar Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Hukum
466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan
15 May 2026, 06:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?