Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenag dan Kemendikbud Bakal Sederhanakan Izin PAUD dan Raudlatul Athfal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenag dan Kemendikbud Bakal Sederhanakan Izin PAUD dan Raudlatul Athfal
Nasional

Kemenag dan Kemendikbud Bakal Sederhanakan Izin PAUD dan Raudlatul Athfal

Iqbal
Iqbal Published 25 Sep 2024, 12:20
Share
4 Min Read
Ilustrasi guru pendidikan anak usia dini. Foto: Kemendikbudristek
Ilustrasi pengajaran di lingkungan pendidikan anak usia dini atau PAUD atau Raudlatul Athfal/RA. Foto: Kemendikbudristek
SHARE

Direktur PAUD, Kemendikbudristek, Komalasari, menyampaikan tiga poin utama dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Tata Kelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pertama, Perbaikan Tata Kelola PAUD meliputi Pengelolaan PAUD yang harus lebih up-to-date dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Kedua, Pendataan yang Efisien dengan menghadirkan Sistem pendataan PAUD yang dapat menggambarkan kenyataan di lapangan dengan lebih akurat. Ketiga, Ragam Layanan PAUD yang Lebih Khas dan Efektif dengan menghadirkan Layanan PAUD yang beragam dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak.

“Penting bagi kita untuk menciptakan sistem yang fleksibel dan efektif, terutama dalam hal pendataan dan tata kelola, agar layanan pendidikan anak usia dini di Indonesia bisa lebih berkembang,” tegas Komalasari.

Kegiatan ini dihadiri para pemangku kepentingan di bidang PAUD, antara lain Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Dit KSKK Madrasah Abdul Basit, Kasubdit Sarana Prasarana Dit KSKK Arif Rahman, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Dit KSKK Madrasah Papay Supriyatna, Kasubdit Kesiswaan Dit KSKK Madrasah Sholla Taufiq, serta Tim Survei Kepuasan Masyarakat, Isu-Isu Strategis, Kemendikbudristek, Fitria Anggriani dan Tim Direktorat PAUD.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Ini Syaratnya!
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: izin paud, Izin Raudlatul Athfal, kemenag, Kemendikbudristek
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dian Ediana Rae dalam kegiatan OJK Mengajar menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) OJK ke-13 dengan memberikan Kuliah Umum Hukum Perdagangan Internasional dengan tema “Fair Trade pada Industri Jasa Keuangan” yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Sumedang, Selasa (24/9). Komitmen OJK Ciptakan Fair Trade pada Indrustri Jasa Keuangan, “OJK Mengajar” di Universitas Padjajaran
Next Article Menlu Rusia Sergey Lavrov tiba di New York untuk menghadiri Sidang Umum PBB. Foto: TASS Menlu Rusia Tiba di New York untuk Menghadiri Sidang Umum PBB

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

HeadlineJabodetabek
Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ
22 May 2026, 13:20
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?