IPOL.ID – Sumber daya manusia (SDM) yang kompeten menjadi salah satu faktor penting dalam memajukan sektor industri manufaktur nasional. Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk memanfaatkan bonus demografi yang dinikmati Idonesia guna mendorong percepatan pembangunan di Indonesia.
“Bonus demografi ini harus dimanfaatkan sebagai sumber utama pertumbuhan ekonomi nasional dan pengembangan inovasi untuk mendorong peningkatan daya saing industri manufaktur kita,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Guna membidik sasaran tersebut, Kementerian Perindustrian memiliki program Diklat 3 in 1 untuk mencetak SDM industri yang kompeten dan siap kerja. Program ini dijalankan di tujuh Balai Diklat Industri (BDI) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
“Kemenperin melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) berkomitmen untuk terus berperan aktif meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM Indonesia,” ungkap Kepala BPSDMI Masrokhan.