Baru setelah para pelaku memacu berbagai jenis kendaraan yang sudah dimodifikasi para pengendara diperbolehkan melintas, hal ini terjadi berulang kali selama balapan.
“Aksesnya semua ditutup, dari arah Taman Mini ke arah Garuda ditutup. Tanggapan saya sih dari pihak kepolisian setiap hari dari jam 00.00 WIB sampai subuh itu memang harus stand by,” ungkap Fransisco.
Muncul pertanyaan, apakah penindakan terhadap para pelaku menjadi tanggung jawab Ditlantas Polda Metro Jaya atau Polres Metro Jakarta Timur?
Saat dikonfirmasi pejabat terkait bagaimana antisipasi jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dalam mencegah aksi balap liar di Jalan Taman Mini I, dan sudah berapa pelaku ditindak?
Sebelumnya, laju mobil ambulans yang sedang membawa pasien tertahan imbas aksi balap liar di Jalan Taman Mini I, Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (28/9/2024) dini hari.
Sopir ambulans, Fransisco mengatakan, laju ambulans dikemudikannya sempat tertahan akibat penutupan Jalan Taman Mini I yang dilakukan puluhan pemuda pelaku balap liar sepeda motor.