Ikan-ikan yang dibawa pelaku dari Malaysia masuk ke perairan Indonesia, semuanya tidak memiliki dokumen sertifikat kesehatan.
Penindakan terhadap pemasukan ikan secara ilegal dari Malaysia ke Indonesia ini menjawab keresahan masyarakat dan pelaku usaha Indonesia terkait dengan adanya kapal-kapal yang membawa masuk ikan secara ilegal dari Malaysia.
Berdasarkan penelitian di lapangan ikan-ikan tersebut merupakan jenis ikan pelagis yang juga ditangkap di perairan Indonesia, kemudian dibawa masuk ke Malaysia oleh pelaku, sebagian dijual di perbatasan.
PSDKP KKP benar-benar mengawal perairan Indonesia terkait dengan pengolahan sumber daya kelautan dan perikanannya.PSDKP hadir untuk memastikan tidak terjadinya pencurian-pencurian ikan di wilayah perbatasan seperti di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara.
“Kami tidak tinggal diam, kami tidak berhenti disini, kita terus akan berkarya menjaga kedaulatan bangsa ini terkait dengan pelanggaran sumber daya kelautan dan perikanan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) PSDKP Pung Nugroho Saksono. (*)