IPOL.ID – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyatakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) perlu ditingkatkan menjadi lembaga independen agar memiliki kewenangan lebih kuat dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah.
Direktur Jasa Keuangan dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas Rosy Wediawaty berbicara secara virtual dalam Sharia Economics And Finance International Seminar – Polices for the Prabowo Goverment, di Jakarta, Selasa (3/9/24), mengatakan, penguatan kelembagaan ekonomi syariah, dalam hal ini KNEKS, menjadi sangat penting dan perlu ditingkatkan menjadi lembaga yang independen agar memiliki kewenangan lebih kuat dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Dikatakannya, upaya mendorong pengembangan ekonomi syariah ditujukan untuk mencapai berbagai misi Asta Cita yang diusung oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mandat Asta Cita tersebut mendorong Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia.