IPOL.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, meminta para pelaku industri teknologi finansial (financial technology/fintech) untuk memenuhi komitmen agar memperkuat langkah pemberantasan dan pencegahan judi online di Indonesia.
Adapun para pelaku industri teknologi finansial yang dimaksud ialah perusahaan-perusahaan yang telah tergabung dalam Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) sebagai wadah bagi pelaku usaha fintech untuk beradvokasi dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Indonesia.
“Komitmen pertama, diharapkan pelaku fintech dapat melakukan asesmen terhadap sistem elektronik yang dimilikinya untuk memberantas dan atau mencegah segala bentuk aktivitas judi online,” kata Budi Arie Setiadi, Rabu (11/9/24).
Asesmen tersebut menurut Budi perlu dilakukan secara rutin agar apabila terdapat kerentanan-kerentanan atau celah yang disalahgunakan oleh judi online maka nantinya bisa teratasi dengan lebih cepat dan mudah.