Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi Bandung Smart City, KPK Tahan Sekda dan Anggota DPRD Kota Bandung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Korupsi Bandung Smart City, KPK Tahan Sekda dan Anggota DPRD Kota Bandung
Hukum

Korupsi Bandung Smart City, KPK Tahan Sekda dan Anggota DPRD Kota Bandung

Farih
Farih Published 26 Sep 2024, 22:26
Share
1 Min Read
Empat tersangka dugaan korupsi Bandung Smart City saat diekspos di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Kamis (26/9/2024). Foto: Live streaming YT @kpkri
Empat tersangka dugaan korupsi Bandung Smart City saat diekspos di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Kamis (26/9/2024). Foto: Live streaming YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kamera CCTV dan internet service provider (ISP) Bandung Smart City.

Keempat tersangka dimaksud adalah Ema Sumarna (Sekda Kota Bandung) dan Achmad Nugraha (Wakil Ketua DPRD Kota Bandung 2019-2024).

Kemudian, Riantono (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024) dan Ferry Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024).

“Untuk keperluan penyidikan, keempat tersangka dimaksud telah dilakukan tindakan penahanan di Rutan Cabang KPK,”

Asep menjelaskan tindakan penahanan tersangka akan dilakukan selama 20 hari ke depan, mulai 26 September 2024 sampai 15 Oktober 2024.

“Penahanan tersangka bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan,” tambah Asep.

Selain keempat tersangka, KPK sebetulnya juga menetapkan seorang tersangka lainnya atas nama Yudi Cahyadi, Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024. Namun, Yudi tak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik hari ini.

Kasus itu merupakan pengembangan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City.

“Penetapan tersangka ES, RI, AH, dan FCR, adalah tindak lanjut temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan dari tersangka Yana Mulyana (YM) dan rekan-rekan terkait perkara suap Bandung Smart City yang selanjutnya dikembangkan hingga naik ke tahap penyidikan,” ujar Asep. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bandung Smart City, DPRD Kota Bandung, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pengamat politik Ujang Komarudin.(Foto dok pribadi Pengamat Sebut Kabinet Gemuk Bakal Berimbas pada Pos APBN 2025
Next Article Sejumlah pekerja tengah melakukan pengerjaan pembangunan taman di area Embung Koco di Jalan H Koco, RW 04, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (26/9/2024) siang. Foto: Ist Pembangunan TMB Setu Biru Senilai Rp3,7 Miliar Sudah Mencapai 52 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
PT JIEP Catat Pertumbuhan Laba Bersih 174 Persen di Tahun 2025, Perkuat Peran Penggerak Ekonomi Indonesia
23 May 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?