IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian/DJKA Wilayah Semarang.
Keduanya yakni Direktur PT Zafran Sudrajat Kukuh Mahi dan Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama KH dan DRS,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Seperti biasa, Tessa belum membeberkan materi yang akan didalami oleh penyidik terhadap saksi. Hal itu baru akan diumumkan setelah pemeriksaan para saksi rampung.
Diketahui kasus tesebut merupakan pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 lalu. Dimana, KPK telah menangkap 10 orang tersangka terkaot dugaan suap proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Tahun Anggaran 2021-2022.
Dari sepuluh orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yakni Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Kemudian pada 22 Januari 2024, KPK kembali mengumumkan dua orang tersangka baru. Dua tersangka itu yakni Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar. (Yudha Krastawan)
KPK Panggil 2 Direksi Swasta Terkait Kasus Korupsi DJKA Wilayah Semarang
