Dia diduga menyuap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebesar Rp7 miliar untuk pengurusan IUP Operasi Produksi hingga pengusulan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM.
Lalu, pemberian ini juga berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Suap itu diberikan MS secara langsung kepada Abdul Gani maupun lewat ajudan serta lewat transaksi perbankan. (Yudha Krastawan)
