Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mahalini Laporkan Akun Penyebar Isu Perselingkuhan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Mahalini Laporkan Akun Penyebar Isu Perselingkuhan
Kriminal

Mahalini Laporkan Akun Penyebar Isu Perselingkuhan

Farih
Farih Published 23 Sep 2024, 23:10
Share
2 Min Read
Mahalini Raharja. Foto: IG, @mahaliniraharja
Mahalini Raharja. Foto: Instagram @mahaliniraharja
SHARE

IPOL.ID – Penyanyi Mahalini Raharja membuat laporan ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik, yakni rumor perselingkuhan dalam rumah tangganya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi membenarkan adanya laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialami oleh Mahalini.

“Kami telah menerima laporan dugaan peristiwa pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik, tempat kejadian perkaranya itu di daerah Kembangan, Jakarta Barat,” ujar Ade, Senin (23/9/2024).

Laporan diterima dengan nomor LP/B/I/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Mahalini melaporkan terkait Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 27 A Jo Pasal 45 Ayat (6) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun terlapor masih dalam lidik.

Mahalini merasa dirugikan atas tudingan perselingkuhan dirinya di akun TikTok sehingga menempuh jalur hukum.

“Korban sekitar tahun 2023 melihat di sebuah akun TikTok yang telah diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik korban di mana korban dituduh selingkuh dengan pemain keyboardnya. Namun hal tersebut tidak benar adanya. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat laporan polisi,” paparnya.

Ade mengatakan, Mahalini menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar postingan TikTok. Adapun suaminya, Rizki Febian jadi saksi dalam laporan tersebut.

Ade menambahkan, saat ini pihak kepolisi masih melakukan pendalaman. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan terkait laporan ini.(Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mahalini, selingkuh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabid Yandokpol Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko dan jajaran dalam keterangannya soal tujuh jenazah remaja ditemukan di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024) lalu, masih belum teridentifikasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/9/2024) sore. Foto: Ist 7 Jasad Remaja di Kali Bekasi Belum Teridentifikasi
Next Article Viral video oknum guru dan siswa di Gorontalo. Foto: IG, @info.negri Viral Oknum Guru dan Murid di Gorontalo Terekam Sedang Mesum di Kosan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?