IPOL.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice atas kasus Harun Masiku.
Pasalnya, kasus tersebut tak kunjung menemukan perkembangan karena lembaga antirasuah belum juga melakukan penetapan tersangka.
Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, KPK kurang serius menangani kasus Harun Masiku, termasuk mengusut para pihak yang diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice.
“Katanya waktu itu mau nangkap (Harun Masiku) seminggu, ya buktikan, (tapi) nggak jelas lagi dan macem-macem. lucu-lucu berita. Pernah juga ada mereka (KPK) bikin statement melakukan proses hukum yang halangi penyidikan, yang menyembunyikan Harun Masiku, tapi justru lenyap lagi, senyap lagi, jadi ya memang tidak serius,” ujar Boyamin melalui keterangannya, Sabtu (14/9/2024).
Lebih jauh, Boyamin juga menyoroti temuan mobil Harun Masiku oleh KPK. Menurutnya, temuan mobil buronan kelas kakap tersebut bukan hal baru, melainkan sudah lama sehingga tak patut dibanggakan oleh KPK.