Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masih Dalami Kasus Lahan Rorotan, KPK Periksa Eks Dirut Perumda Sarana Jaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Masih Dalami Kasus Lahan Rorotan, KPK Periksa Eks Dirut Perumda Sarana Jaya
Hukum

Masih Dalami Kasus Lahan Rorotan, KPK Periksa Eks Dirut Perumda Sarana Jaya

Farih
Farih Published 09 Sep 2024, 17:59
Share
2 Min Read
Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto
Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara (Jakut) oleh BUMD Sarana Jaya (SJ).

Terkini, KPK memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/9/2024).

Selain Yoory, KPK juga memanggil saksi lainnya dalam kasus ini. Tessa belum menjelaskan apa yang akan didalami dari saksi-saksi tersebut.

“DGNA, Chief Operating Officer PT Nusa Kirana Real Estate (PT NKRE). YC alias YCP, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016 sampai dengan 2021,” ujarnya.

Diketahui kasus ini merupakan pengembangan dari perkara pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp400 miliar.

“(Pernah) saya sampaikan sekitar 400-an, Rp 400 miliar (kerugian negara),” kata Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu.

Kasus ini sebelumnya diketahui juga menjerat mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Cornelis. Yoory mendapat vonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam pertimbangannya, Hakim menilai Yoory telah merugikan negara dan memperkaya orang lain sebesar Rp 155,4 miliar. Yoory saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Perumda Sarana Jaya, rorotan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin saat makan malam bersama.(Foto dok pemprov Sulbar Kongkow Bareng Petani, Nelayan dan Apdesi, Pj Bahtiar Gelorakan Kemajuan Sulbar
Next Article Ilustrasi capres 2024, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo didebat capres lalu.(Foto screenshot YT) Tokoh Nasional Ikut Nimbrung, Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Rasa Pilpres

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?