IPOL.ID- Mantan presiden Indonesia kelima, Megawati Soekarnoputri mengajak pemerintah negara-negara di dunia untuk segera menyusun hukum internasional yang mengatur penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Usulan itu dalan upaya melakukan penekanan terhadap risiko AI jika disalahgunakan oleh para aktor nonnegara (non-state actors). Dunia kini dihadapkan pada persoalan yang lebih kompleks, volatile, penuh ketidakpastian, dan berpotensi terjadinya eskalasi konflik.
“Potensi konflik harus segera dimitigasi, termasuk akibat penyalahgunaan kemajuan teknologi, termasuk artificial intelligence,” kata Megawati saat menyampaikan kuliah umum di Universitas St. Petersburg, Selasa (17/9/2024).
Menurutnya, perkembangan teknologi di satu sisi membawa kemajuan bagi peningkatan taraf kehidupan. Namun, jangan lupa di sisi lain teknologi untuk senjata pemusnah massal bisa menghancurkan peradaban.
Mega yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu menilai keadaan saat ini yang menyebabkan mengapa persoalan geopolitik makin kompleks, bersifat multipolar, multiaktor, dan spektrumnya makin luas karena munculnya aktor-aktor nonnegara.