Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menko Marves: Langkah Pengetatan Pembelian BBM Subsidi Segera Diterapkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Menko Marves: Langkah Pengetatan Pembelian BBM Subsidi Segera Diterapkan
Ekonomi

Menko Marves: Langkah Pengetatan Pembelian BBM Subsidi Segera Diterapkan

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 06 Sep 2024, 08:09
Share
3 Min Read
luhut binsar panjaitan 1
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam Indonesia International Sustainability Forum 2024 (ISF 2024). (Dok Kemenko Marves)
SHARE

Saat ditanya lebih lanjut terkait waktu pembatasan yang diwacanakan dimulai pada 1 Oktober, Luhut tak banyak bicara. Namun ia berharap demikian. “Kita berharap itu (Oktober),” katanya.

Langkah pengetatan pembelian BBM subsidi ini didasarkan dari penyaluran yang masih belum tepat sasaran. Luhut memperkirakan, penerima subsidi BBM hanya 6% yang tepat sasaran, sedangkan 94% sisanya merupakan golongan mampu.

“Jadi yang kena itu sebenarnya 6-7% (subsidi tepat sasaran), tapi yang kena (sisanya) itu orang-orang berada seperti saya, ya nggak fair dong saya disubsidi oleh pemerintah,” kata Luhut.

Dalam kesempatan berbeda, Luhut menyampaikan bahwa pihaknya akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk membatasi BBM subsidi. Penggunaan teknologi canggih ini harapannya dapat membantu penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

Baca Juga

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan bertemu Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi di Beijing. Foto: Kemenkeu
Ekonomi Dunia Bergejolak, Indonesia Pepet Terus Pemerintah China
Sulit Cari Kerja Picu #KaburAjaDulu, Dorong Pemuda Cari Masa Depan Cerah di Luar Negeri
DEN Tak Khawatir Indonesia Dikucilkan Amerika Usai Gabung BRICS, Pakar Ingatkan Konsekeuensi

“Pemerintah mau meluncurkan program untuk BBM dengan teknologi AI,” ujar Luhut, dalam konferensi pers di lokasi yang sama.

Ia menjelaskan, data penduduk yang berhak menerima BBM subsidi akan diolah AI untuk dihubungkan ke sistem pengisian BBM di SPBU. Nantinya bisa dideteksi pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM subsidi.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bbm bersubsidi, kemenko marves, Luhut Binsar Pandjaitan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article DPR RI Netty Prasetiyani PHK Marak, Pemerintah Jangan Tenang-tenang Saja
Next Article Zudan Arif Fakrulloh Sulsel Lantik 24 Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov Sulsel, Pj Gubernur Prof Zudan Harap Fokus Pada Peningkatan Keahlian

TERPOPULER

TERPOPULER
okk
Jakarta Raya

1.000 Paket Sembako Disebar Pemilik Toko Handphone Khusus untuk Ojol di Ciracas Jaktim

Olahraga
Kalah di Babak Pertama Singapore Open 2026, Jonatan Christie Ungkap Alasannya
28 May 2026, 13:00
Jabodetabek
Jurnalis Pokja Pena Timur Sebar Ratusan Paket Daging Kurban ke Warga di Pospol Pondok Kopi
28 May 2026, 11:53
Jakarta Raya
Rany Mauliani Ingatkan Momentum Iduladha 2026 untuk Berbagi dengan Penuh Keikhlasan
28 May 2026, 16:20
HeadlineJabodetabek
Periksa 3 Hakim, KPK Dalami Kasus Pengaturan Perkara di PN Depok
28 May 2026, 11:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?