Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Miley Cyrus Dituntut Gara-Gara Dituding Jiplak Lagu Bruno Mars
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Miley Cyrus Dituntut Gara-Gara Dituding Jiplak Lagu Bruno Mars
Gaya hidup

Miley Cyrus Dituntut Gara-Gara Dituding Jiplak Lagu Bruno Mars

Farih
Farih Published 18 Sep 2024, 10:11
Share
3 Min Read
Miley Cyrus
Miley Cyrus. Foto: Instagram @mileycyrus
SHARE

IPOL.ID – Penyanyi Miley Cyrus menghadapi tuntutan terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagunya berjudul ‘Flowers’ dipopulerkan pada 2023, dituding memiliki kemiripan dengan ‘When I Was Your Man’ dari Bruno Mars yang dirilis 2013.

Mengutip People, Rabu (18/9), tuntutan tersebut diajukan di pengadilan Los Angeles pada hari Senin, 16 September, oleh Tempo Music Investments, pemegang sebagian hak cipta atas lagu Mars setelah mengakuisisi katalog musik penulis lagu Philip Lawrence.

“Tidak dapat dipungkiri berdasarkan kombinasi dan jumlah kesamaan antara kedua rekaman tersebut bahwa ‘Flowers’ tidak akan ada tanpa ‘When I Was Your Man’,” kata dokumen tersebut, menambahkan bahwa ‘Flowers’ ‘menduplikasi banyak elemen melodi, harmonik, dan lirik’ dari lagu Mars.

“Oleh karena itu, penggugat mengajukan gugatan ini atas pelanggaran hak cipta yang timbul dari reproduksi, distribusi, dan eksploitasi yang tidak sah oleh Tergugat terhadap ‘When I Was Your Man,’” tambah pengaduan tersebut.

Tempo Music Investments juga mencantumkan penulis lagu ‘Flowers’, Gregory Hein dan Michael Pollack – yang menulis lagu tersebut bersama Cyrus – sebagai salah satu dari beberapa tergugat, bersama dengan Sony Music Publishing dan Apple, dalam gugatan tersebut. Namun Bruno Mars tidak disebutkan sebagai penggugat.

Platform investasi tersebut mengklaim dalam dokumen bahwa mereka memperoleh “hak cipta” lagu hit Mars – yang ditulis oleh penyanyi berusia 38 tahun itu, Lawrence, 44 tahun, Ari Levine, dan Andrew Wyatt“ pada atau sekitar tahun 2020.”

Di antara tuduhan-tuduhan tersebut, gugatan tersebut menyatakan bahwa “baris vokal pembuka dari reff lagu ‘Flowers’ dimulai dan diakhiri dengan akord yang sama dengan baris vokal pembuka pada bait lagu ‘When I Was Your Man’. ”

Tempo Music Investments menginginkan Cyrus dan para tergugat yang tercantum dalam gugatan tersebut untuk berhenti mereproduksi, mendistribusikan, atau membawakan lagu ‘Flowers’ di depan umum.
Perusahaan ini juga menuntut ganti rugi, namun jumlahnya belum ditentukan.

Gugatan tersebut muncul setelah Cyrus memenangkan Grammy 2024 untuk ‘Flowers’ pada 4 Februari. Dia juga memenangkan penghargaan penampilan solo pop terbaik untuk lagu tersebut.

Pada 13 Januari, Cyrus merayakan satu tahun perilisan lagu tersebut dengan membagikan beberapa foto hitam-putih dirinya dan sekuntum bunga di Instagram.

“Satu tahun yang lalu hari ini ‘Flowers’ mulai membuat orang bahagia dan itu membuat saya bahagia. Aku mencintaimu. Terima kasih,” tulisnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bruno Mars, jiplak, Miley Cyrus
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Joko Widodo saat menjawab pertanyaan awak media usai meresmikan Kantor Fédération Internationale de Basketball (FIBA) Indonesia di Menara Danareksa, Jakarta, pada Selasa (17/9/2024). Foto: BPMI Setpres Jokowi soal Kisruh Kadin: Selesaikan di Internal, Jangan Sorong Bola Panas ke Presiden
Next Article bank bjb memperkuat kolaborasi bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program PNM Mekaar untuk mendukung UMKM. Foto: Ist Melalui Program PNM Mekaar bank bjb Terus Dukung UMKM Ultra Mikro Agar Naik Kelas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0079
HeadlineNews

KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Headline
DPR Filipina Setujui Pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte
12 May 2026, 14:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?