Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Misi Tetap Palestina di PBB Ajukan Rancangan Resolusi Akhiri Pendudukan Israel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Misi Tetap Palestina di PBB Ajukan Rancangan Resolusi Akhiri Pendudukan Israel
Internasional

Misi Tetap Palestina di PBB Ajukan Rancangan Resolusi Akhiri Pendudukan Israel

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 13 Sep 2024, 06:32
Share
3 Min Read
sidang umum PBB1
Misi tetap Palestina di PBB diperkirakan akan mengajukan rancangan resolusi kepada Majelis Umum PBB pekan depan guna menuntut Israel mengakhiri keberadaannya di wilayah pendudukan Palestina. (arsip foto: suasana Sidang Umum PBB)
SHARE

Selain itu, resolusi tersebut menuntut agar Israel mengakhiri pendudukan sesuai dengan keputusan ICJ, menghentikan aktivitas pemukiman baru, menarik diri dari semua pemukiman, dan memberikan kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan di wilayah Palestina yang diduduki.

Resolusi tersebut juga menekankan kepada semua negara anggota “untuk memenuhi dengan itikad baik kewajiban yang mereka ambil sesuai dengan Piagam PBB” dan mendesak negara-negara untuk mendukung hak Palestina dalam menentukan nasib sendiri, menolak situasi ilegal yang diciptakan oleh Israel, tidak membantu Israel, serta menerapkan sanksi yang diperlukan.

Dokumen tersebut menekankan pentingnya memastikan “akuntabilitas atas semua pelanggaran hukum internasional untuk mengakhiri impunitas, memastikan keadilan, mencegah pelanggaran di masa depan, melindungi warga sipil, dan mempromosikan perdamaian.”

Resolusi itu meminta agar konferensi itu diselenggarakan di bawah prinsip-prinsip Konvensi Jenewa tentang “perlindungan warga sipil pada masa perang,” serta meminta pihak Swiss untuk dapat mengadakan konferensi tersebut dalam jangka waktu hingga enam bulan mendatang.

Baca Juga

Perbatasa Rafah yang dibuka kembali setelah hampir 2 tahun ditutup. Foto: X @EyeonPalestina
Penyeberangan Rafah di Gaza Dibuka Kembali Sebagian Setelah Hampir 2 Tahun Ditutup
Raja Salman dan Pangeran MBS Perkuat Bantuan untuk Gaza
Serangan Udara Israel Bunuh 20 Warga Gaza
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jalur gaza, Misi tetap Palestina di PBB, Palestina-Israel, Pendudukan Israel diakhiri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Momen Atlet Voli di PON Aceh-Sumut. Foto: Tiktok, @baebaearum (tangkap layar) Sering Viral, Polri Telisik Dugaan Penyelewengan Keuangan PON XXI Aceh dan Sumut
Next Article Pelayanan perpanjangan SIM Polrestro Depok hari ini beroperasi di dua lokasi. Foto: NTMC Layanan SIM Keliling di Kota Depok Hari Ini, Jumat 13 September 2024: Jangan Telat Jumatan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
HeadlineKriminal
Waketum PSI Bro Ron Dipukul OTK, Kapolsek Menteng Gerak Cepat Tangkap 2 Terduga Pelaku
05 May 2026, 14:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?