IPOL.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memiliki prosedur untuk mengendalikan peredaran hoaks atau disinformasi. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria mengatakan hal ini saat berbicara dengan pers di Media Center PON XXI Aceh, Banda Aceh.
Pers agar selalu melakukan verifikasi terhadap berbagai informasi mencegah dan membendung peredaran hoaks di masyarakat.
Nezar mengingatkan kepada seluruh insan pers untuk yang utama melakukan verifikasi setiap informasi, khususnya terkait pelaksanaan rangkaian Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 dalam rangka mencegah dan membendung peredaran hoaks di masyarakat.
“Sebagai jurnalis, yang harus dilakukan adalah check dan recheck. Karena sumber informasi ini kan sekarang tidak hanya satu. PON XXI Aceh, Banda Aceh, misalnya sumber itu ada yang official (resmi) dan ada juga yang unofficial (tidak resmi) baik di media sosial maupun yang beredar di masyarakat,” kata Nezar Minggu (8/9/24).
Dia mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan ekosistem pencegah hoaks dan verifikasi fakta juga telah memiliki prosedur untuk mengendalikan peredaran hoaks atau disinformasi.