“Dalam pelaksanaanya, implementasi Perpol No. 6 Tahun 2023 terkait penerbitan SKCK ini menemui berbagai tantangan. Salah satunya seperti masih terdapat masyarakat yang mengaku belum mendapatkan informasi ini pada awal program ini berjalan. Tapi kami bersama dengan pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya terus berupaya untuk memperluas informasi kebijakan ini kepada masyarakat, baik secara online melalui konten media sosial maupun pemberitaan serta sosialisasi secara langsung. Kami juga menghadirkan layanan BPJS Keliling di Polres Jakarta Selatan untuk memberikan kemudahan untuk masyarakat yang akan mengurus SKCK,” tambahnya.
Melanjutkan pemaparannya, Herman juga menyampaikan perkembangan layanan pada Program JKN ini. Dengan hadirnya kanal layanan tanpa tatap muka yang terdiri aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Pandawa, hingga BPJS Online. Setiap kanal layanan tersebut bisa digunakan untuk mengecek status kepesertaan, sebelum melakukan pengurusan SKCK, serta memberikan pilihan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administratif dan pelayanan pengaduan tanpa harus ke kantor cabang. Ia mengimbau agar peserta JKN termasuk masyarakat Jakarta Selatan dapat memaksimalkan kemudahan tersebut dengan bijak.