Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nurul Ghufron Gugur Seleksi Capim KPK, Karena Terbukti Langgar Etik?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Nurul Ghufron Gugur Seleksi Capim KPK, Karena Terbukti Langgar Etik?
Headline

Nurul Ghufron Gugur Seleksi Capim KPK, Karena Terbukti Langgar Etik?

Farih
Farih Published 11 Sep 2024, 17:56
Share
1 Min Read
0db7869f 2c77 487b b47b 64d26aea1f59
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dinyatakan tidak lolos 20 besar calon pimpinan (capim) KPK. Hal itu diketahui berdasarkan hasil profile assessment calon pimpinan dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan semua masukan, termasuk pelanggaran etik yang dilakukan semua capim menjadi pertimbangan profile assessment.

“Oh, iya lah semua masukan kami pelajari kami evaluasi kami putuskan secara bersama-sama,” kata Ateh di gedung Setneg, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

Sebagaimana diketahui, Nurul Ghufron baru saja dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik menyalahgunakan pengaruhnya dalam proses mutasi ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).

Akibatnya, Ghufron dijatuhi sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan 20 persen setiap bulan selama 6 bulan.

Ghufron sendiri sempat menyatakan pasrah jika sanksi etik yang dijatuhkan Dewas KPK terhadapnya mempengaruhi hasil seleksi capim KPK. Dia memercayakan seleksi kepada pansel. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, nurul ghufron, Seleksi Capim KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua Pansus Haji DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah Pansus Pertanyakan Posisi Gus Alex Dalam Mendesain Haji 2024
Next Article Health Claim Assisstant (HCA) AdMedika Melakukan Proses Konsultasi dengan Konsultan Medis AdMedika agar proses kendali mutu dan biaya pada layanan kesehatan di jejaring provider rekanan AdMedika dapat dilakukan dengan lebih akurat dan terpercaya. Foto: Telkom Indonesia AdMedika Gandeng Konsultan Medis Ahli Forensik Terkemuka untuk Jaga Proses Kendali Mutu

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?