Secara umum, Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan LPIP 2024-2028 terdiri atas empat pilar utama, yaitu:
1. Penguatan kelembagaan.
2. Penguatan teknologi.
3. Penguatan bisnis.
4. Penguatan pengaturan dan pengawasan.
Serta tiga perangkat pendukung (enabler) yang terdiri dari:
1. Kepemimpinan dan integritas.
2. Infrastruktur (Teknologi & Sumber Daya).
3. Sinergi dan Kolaborasi.
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan LPIP 2024-2028 berfokus pada upaya untuk memperkuat industri LPIP dalam menghadapi berbagai tantangan struktural dan dinamika perubahan ke depan, sehingga LPIP memiliki ketahanan terhadap berbagai tantangan serta memiliki daya saing terhadap industri lain yang juga memberikan jasa yang relatif sejenis agar mampu bertahan dan berkontribusi secara optimal dalam meningkatkan inklusi keuangan masyarakat dan stabilitas sektor jasa keuangan.
Selanjutnya Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri LPIP 2024-2028 akan menjadi bagian yang akan diintegrasikan dalam perumusan strategi nasional tentang Credit Reporting System di Indonesia secara menyeluruh.