Warga yang rumahnya rusak berat akan mendapatkan stimulan sebesar Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta dan ringan Rp15 juta.
Suharyanto mengharapkan, warga yang rumahnya rusak tidak terlalu lama tinggal di pengungsian.
Kepala BNPB juga mengharapkan pemerintah daerah dapat membantu warga yang rumahnya rusak namun tidak dalam kategori rusak ringan. Dicontohkannya, seperti rumah yang mungkin beberapa gentengnya runtuh. (Joesvicar Iqbal)