Karenanya, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu bilang, pada periode pemerintahan Prabowo-Gibran akan dibentuk lembaga baru untuk fokus mengurusi pendapatan negara, yakni BPN. “Mudah-mudahan, insya Allah ada menteri penerimaan negara yang urusan pajak dan bea cukai. Jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin memaparkan, dari anggaran belanja negara sekitar Rp 3.500 triliun saat ini, sebanyak Rp 1.000 triliun dialokasikan untuk belanja utang, kemudian Rp 1.400 triliun dialokasikan untuk belanja daerah.
“Kita tinggal punya Rp 1.100 triliun (untuk belanja pemerintah pusat), itu enggak besar, presiden enggak bisa berbuat banyak dengan angka itu,” katanya. Sebagai informasi, presiden terpilih Prabowo Subianto berencana memisahkan fungsi pengumpulan penerimaan pajak dan bea cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).
Pasalnya, sampai saat ini belum terdapat aturan yang menjadi payung hukum untuk pembentukan BPN, padahal pemerintah sudah mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. (sofian)