Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Bentuk Badan Penerimaan Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Bentuk Badan Penerimaan Negara
Ekonomi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Bentuk Badan Penerimaan Negara

Iqbal
Iqbal Published 25 Sep 2024, 16:45
Share
2 Min Read
koalisi Indonesia maju
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Foto: Instagram @gibran_rakabuming
SHARE

Karenanya, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu bilang, pada periode pemerintahan Prabowo-Gibran akan dibentuk lembaga baru untuk fokus mengurusi pendapatan negara, yakni BPN. “Mudah-mudahan, insya Allah ada menteri penerimaan negara yang urusan pajak dan bea cukai. Jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Burhanuddin memaparkan, dari anggaran belanja negara sekitar Rp 3.500 triliun saat ini, sebanyak Rp 1.000 triliun dialokasikan untuk belanja utang, kemudian Rp 1.400 triliun dialokasikan untuk belanja daerah.

“Kita tinggal punya Rp 1.100 triliun (untuk belanja pemerintah pusat), itu enggak besar, presiden enggak bisa berbuat banyak dengan angka itu,” katanya. Sebagai informasi, presiden terpilih Prabowo Subianto berencana memisahkan fungsi pengumpulan penerimaan pajak dan bea cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).
Pasalnya, sampai saat ini belum terdapat aturan yang menjadi payung hukum untuk pembentukan BPN, padahal pemerintah sudah mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. (sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Badan Penerimaan Negara, TKN Prabowo-Gibran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ikan paus terdampar ntt1 Penyebab Terdamparnya Puluhan Ekor Paus di Alor NTT, Ini Kata Ahli Cetacea
Next Article Wanita diduga ODGJ aniaya ibu kandung gunakan parang. Foto: IG, @medsoszone (tangkap layar) Sadis, Anak di Makassar Tega Aniaya Ibu Kandung Gunakan Parang

TERPOPULER

TERPOPULER
sekw
Nusantara

Terombang-ambing Ngadu ke Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi, Eks Isteri Oknum Pegawai Imigrasi Berharap Keadilan dan Hak

HeadlineHukum
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Yasonna Laoly Terkait Kasus Korupsi Ditjen Imigrasi
08 Jun 2026, 16:19
HeadlineNews
Kasus Richard Lee Makin Panas! Kejaksaan Turunkan 7 Jaksa Sekaligus
08 Jun 2026, 16:33
Gaya hidup
47 Tahun Bintaro Jaya, Tumbuh Bersama Membangun Generasi Berkualitas
08 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Satu Seperempat Abad Melayani Negeri, PT Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan Untuk Masyarakat
08 Jun 2026, 15:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?