IPOL.ID – Dalam rangka menjaga keberlangsungan dan meningkatkan kualitas mutu layanan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Jakarta Utara, BPJS Kesehatan memastikan seluruh pemangku kepentingan mempunyai pemahaman yang sama akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan yang aktif bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminra) Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri dalam Forum Komunikasi BPJS Kesehatan bersama dengan seluruh para pemangku kepentingan dan jajaran di wilayah Jakarta Utara, Selasa (25/06/2024).
“Jika kita bicara tentang Program JKN di Daerah Khusus Jakarta (DKJ), isu kepesertaan yang sering ramai diperbincangkan. Terutama terkait penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Hal tersebut berimbas ke kepesertaan JKN yang akan berpengaruh juga terhadap hambatan yang akan ditemui masyarakat yang sakit apabila ditemukan NIK-nya nonaktif. Mereka yang tidak jadi berobat karena kepesertaannya tidak aktif akibat NIK-nya yang dinonaktifkan, akan mengadu kepada kita pemerintah kota dan meminta bantuan untuk dapat menggunakan. Dan sebelum hal itu terjadi, tugas kita adalah mengiimbau agar masyarakat selalu memastikan kepesertaan JKN nya dalam keadaan aktif,” ujar Andri.