IPOL.ID – Pengawasan terhadap para pelaku usaha (pengusaha) diharapkan lebih ditingkatkan dalam upaya menjaga hak-hak pekerja. Apalagi, disinyalir adanya dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan di Jakarta.
Hal itu disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah dalam upaya mencegah terulangnya kejadian perusahaan “game art” dan animasi berinisial BS di Menteng, Jakarta Pusat, yang melanggar Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan karena tidak membayar upah lembur karyawan.
Dikatakannya, seharusnya pelanggaran ini tidak terjadi karena Disnakertransgi DKI Jakarta memiliki tim yang bertugas mengawasi perusahaan yang memang menjadi kewenangannya.
“Harusnya ada pengawasan. Disnakertransgi DKI Jakarta itu kan punya jaringan untuk pengawasan di lingkungan kewenangannya,” ulasTrubus.
Lebih lanjut, pengamat berambut lurus itu menegaskan, dengan adanya pelanggaran ini Disnakertransgi DKI harus menindaklanjuti secara tegas dan membantu kasus ini hingga tuntas. “Itu menjadi tanggung jawab dan kewenangannya,” tegas Trubus.