“Jangan semuanya di kasi ke mereka Pak Dirjen (Minerba). Kalau semuanya kasih ke mereka, bagaimana teman-teman daerah, teman-teman pengusaha nasional (untuk) bisa hidup dan tumbuh bersama-sama,” ucapnya.
Smelter-smelter asing yang masuk diharapkan tidak hanya menjalankan operasi secara mandiri, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pengusaha lokal yang memegang IUP untuk terlibat dalam industri hilir, khususnya dalam pemurnian mineral.
Langkah ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara investasi asing dan pengembangan kapasitas pengusaha dalam negeri.
Bahlil menegaskan bahwa kolaborasi antara pemegang IUP dengan pelaku industri smelter akan menjadi kunci dalam menciptakan sinergi antara kedua pihak sehingga dapat mendorong pertumbuhan industri dalam negeri yang lebih inklusif dan berkelanjutan. “Ini yang ke depan kita harus tata kelola secara baik. Bila perlu yang punya IUP bekerja sama dengan orang yang punya industri,” ujar Bahlil. (*)