IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Sarana Jaya (SJ) di Rorotan. Terkini, KPK telah memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pemeriksaan terhadap Yoory dilakukan pada Selasa (10/9/2024) di Lapas Sukamiskin. Saksi didalami terkait SOP untuk pembayaran lahan Rorotan oleh Sarana Jaya.
“Didalami terkait dengan proses pengadaan lahan Rorotan, SOP yang seharusnya berlaku di Sarana Jaya untuk pengadaan lahan serta proses pembayaran lahan Rorotan tersebut,” kata Tessa melalui keterangannya, Rabu (11/9/2024).
Tak hanya Yoory, KPK juga memeriksa Senior Manager Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yadi Robby di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sayangnya, Tessa enggan memerinci pertanyaan penyidik dan keterangan saksi lebih jauh lagi. Tessa beralasan karena sudah masuk dalam materi penyidikan. (Yudha Krastawan)
Periksa Eks Dirut Sarana Jaya, KPK Usut Proses Pengadaan hingga Pembayaran Lahan di Rorotan
