Informasi beredar, keempat orang dicegah ke luar negeri adalah Wali Kota Semarang, Jawa Tengah Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita. Selain itu, suami Mba Ita bernama Alwi Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Selain pencegahan ke luar negeri, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi guna memperkuat pembuktian dugaan adanya korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. (Yudha Krastawan)