Pendekatan serupa dapat dilakukan dengan polusi udara. Kementerian dan lembaga sudah memiliki mekanisme pengawasan dan aturan terkait pencemaran udara di bidang masing-masing sehingga yang diperlukan adalah mengintegrasikan data yang dimiliki untuk diterjemahkan dalam implementasi di lapangan.
Namun, Sigit juga menyoroti bahwa untuk titik-titik tertentu seperti Jakarta dan sekitarnya memerlukan penanganan institusi termasuk keberadaan otoritas pemantau kualitas udara dalam menangani wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi serta kawasan industri seperti Kerawang dan Indramayu.
Pemerintah sendiri tidak berdiam diri terkait polusi udara. Pertemuan antarnegara di ISF 2024 kemudian menjadi salah satu ajang untuk membahas dan mencari solusi berdasarkan praktik baik yang sudah dijalankan di wilayah lain di dunia.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa Indonesia menemui masalah yang sama dihadapi beberapa negara beberapa dekade lalu.