IPOL.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi untuk pengawasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi agar semakin tepat sasaran. Terbaru, BPH Migas menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Hal ini ditandai dengan kunjungan Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas ke kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur. Wahyudi menyampaikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini disambut baik karena BPH Migas terus berkomitmen mendukung masyarakat Jawa Timur dalam mendapatkan Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sesuai konsumen pengguna yang berhak.
“Kegiatan Perjanjian Kerja Sama ini untuk memperkuat pengawasan terhadap JBT dan JBKP. Pembinaan agar BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat volume sesuai kebutuhan,” terangnya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/9/2024).
Tambah Wahyudi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi atas kerja sama ini, serta sebagai peluang untuk saling terlibat aktif dalam penyaluran BBM subsidi dan kompensasi kepada masyarakat dengan tata kelola yang lebih baik, mutakhir, dan meningkatkan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur.