“Dengan adanya PKS, Pemerintah Provinsi perlu dilibatkan dalam pengawasan. Terutama saat periode puncak Lebaran, Natal, dan tahun baru. Ada keterlibatan, khususnya di daerah wilayah destinasi wisata,” jelasnya.
Wahyudi menekankan, BPH Migas dan Pemerintah Provinsi dapat melakukan pengawasan terpadu atas pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP di Provinsi tersebut.
“BPH Migas berkoordinasi dengan pemerintah daerah, konsolidasi yang berkelanjutan, evaluasi berkelanjutan, dan sosialisasi bersama, agar layanan kepada masyarakat dalam rangka penyediaan dan distribusi JBT dan JBKP yang semakin tepat”, tegasnya.
PKS ini juga hendaknya dapat segera diimplementasikan. Koordinasi baik yang terjalin selama ini juga terus ditingkatkan agar pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan lancar.
“Semoga PKS ini menjadi tolok ukur bagi BPH Migas yang mewakili Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diwakili Provinsi Jawa Timur, dalam penguatan pengawasan untuk perekonomian Jawa Timur yang semakin baik,” harapnya.