Dominggus merupakan Ketua Partai Nasdem Papua Barat sementara Mohammad adalah Ketua Gerindra Papua Barat. Pasangan ini diusung oleh 17 dari 18 partai peserta pemilu.
Sementara di tingkat pemilihan wali kota dan bupati, Sumatra Utara dan Jawa Timur menempati urutan kedua terbanyak calon tunggal. Di Sumatra Utara, enam kabupaten memiliki calon tunggal, sementara Jawa Timur tiga kabupaten dan dua kota.
Mahkamah Konstitusi sebelumnya mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora mengenai Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah untuk mengubah ambang batas untuk syarat pencalonan kepala daerah.
Putusan MK menyebut ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.
MK memutuskan untuk menyamakan ambang batas pencalonan kepala daerah dari partai politik dengan aturan pencalonan kepala daerah jalur independen sesuai undang-undang pemilihan kepala daerah.