Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Beberkan Motif Suami Tusuk Istri hingga Tewas di Kebagusan, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Beberkan Motif Suami Tusuk Istri hingga Tewas di Kebagusan, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara
HeadlineJabodetabek

Polisi Beberkan Motif Suami Tusuk Istri hingga Tewas di Kebagusan, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Bambang
Bambang Published 08 Sep 2024, 22:02
Share
2 Min Read
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung (rompi hitam) dan jajaran, meminta keterangan pada tersangka Achmad Syarifudin, 30, yang menusuk isterinya berinisial FF, 26, hingga tewas dalam gelar kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung (rompi hitam) dan jajaran, meminta keterangan pada tersangka Achmad Syarifudin, 30, yang menusuk isterinya berinisial FF, 26, hingga tewas dalam gelar kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Pada polisi, tersangka AS mengaku, dirinya tidak memiliki alasan tersendiri karena saat itu tengah emosi sehingga pikirannya tidak bisa dikendalikan.

“Motivasi saya sebenarnya tidak ada, hanya sekilas dari pikiran saya karena sudah tidak bisa terkontrol,” ucap AS tertunduk lesu dalam konfrensi pers di Mapolres Metro Jaksel, Jumat (6/9/2024).

AS mengatakan, dirinya sudah menikahi korban FF selama delapan tahun dan permasalahan telah berlangsung empat tahun belakangan ini.

Dalam pengakuannya, dia selalu memaafkan kesalahan istrinya sampai sekarang. Namun kini hanya penyesalan yang dirasakannya.

Baca Juga

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat konpers kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu. Foto: Polri
Ini Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Cekcok, Suami Tusuk Istri hingga Tewas di Pasar Minggu
Selingkuh, Motif Suami Bunuh Istri di Bandung

“Dan saya terus memaafkan istri saya, sampai saat ini masih melakukannya juga,” tukas dia.

Terkait anak korban berusia 4 tahun, hingga kini Kepolisian tengah memberikan pemulihan trauma (trauma healing) terhadap anak korban demi menstabilkan emosi dan mencegah perubahan sikapnya.

Sementara, kepada tersangka AS dikenakan Pasal 44 Ayat ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AKBP Gogo Galesung, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Motif, suami tusuk istri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Viral pengemudi mobil Pajero Sport tunjukan pistol usai menyerempet mobil lain. Foto: X, @youknowminn (tangkap layar) Viral Pengemudi Pajero Arogan Tunjukan Pistol Usai Serempet Mobil Lain
Next Article Postingan terakhir Puput Novel di Instagram pribadimya tercatat pada 3 Agustus 2024, membagikan video belanja makanan kesukaannya. (Foto: Instagram/Puput Novel) Kabar duka dunia Hiburan, Puput Novel Meninggal Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?