IPOL.ID – Kabar baik untuk warganet. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini punya unit baru yang khusus menangani maraknya kejahatan siber di dunia maya.
Adalah Direktorat Reserse Siber (Ditressiber), yang kini telah terbentuk di 8 Polda. Sebelumnya, kejahatan siber di tingkat Polda ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
“Adapun pembentukan Ditressiber Polda ini merupakan atensi dan tindak lanjut dari Bapak Kapolri, terkait dengan maraknya kejahatan siber saat ini,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, melansir Selasa (24/9/2024).
Trunoyudo menyebutkan, sudah ada delapan polda yang memiliki Direktorat khusus untuk menangani kejahatan siber tersebut. Antara lain Polda Metro Jaya, Polda Sumut, Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Jatim, Polda Bali, Polda Sulteng, dan Polda Papua.
Kedelapan Ditressiber itu kini sudah punya Dirressiber yang baru. Hal ini tertuang dalam surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor ST/2100/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024.