Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Mulai Selidiki Pertemuan antara Wakil Ketua KPK dengan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Polri Mulai Selidiki Pertemuan antara Wakil Ketua KPK dengan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Hukum

Polri Mulai Selidiki Pertemuan antara Wakil Ketua KPK dengan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Farih
Farih Published 27 Sep 2024, 23:31
Share
2 Min Read
Ade Safri Simanjuntak
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak,. Foto: Humas Polri
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya mulai menyelidiki dugaan adanya tindak pidana dalam pertemuan antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Hal itu sebagai tindak lanjut atas informasi atau pengaduan masyarakat (dumas) kepada Polda Metro Jaya, pada 23 Maret 2024 lalu.

“Selanjutnya atas dasar laporan informasi tersebut telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Springas pada 5 April 2024 lalu, yang kemudian diperpanjang pada 9 September 2024,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).

Terkait aduan masyarakat tersebut, Polda Metro Jaya juga sudah memanggil sebanyak 17 orang untuk diklarifikasi terkait pertemuan antara Alex dengan Eko.

“Hal itu dalam rangka untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” ujar Ade.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alex Marwata dilaporkan pasca pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Namun, Alex beralasan pertemuannya dengan Eko untuk mendengarkan informasi soal dugaan pelanggaran dalam importasi emas hingga baja.

“ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, HP, dan besi baja,” ujar Alex.

“Saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023,” kata Alex.

Eko Darmanto merupakan tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi. Dia ditahan oleh KPK pada 8 Desember 2023.

Adaoun, Eko ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah lantaran tidak melaporkan aset yang bernilai ekonomis ke dalam LHKPN. Bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Eko berjumlah Rp18 miliar.

Pada 18 April 2024, KPK kembali menetapkan Eko sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kepala Bea Cukai Yogyakarta, kpk, Polri, Wakil ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani> Foto: dok. DPRD DKI 2025, DPRD DKI Minta Pemprov Fokus Cegah dan Fasilitasi Korban Kebakaran di Jakarta
Next Article Shigeru Ishiba Eks Menhan Shigeru Ishiba Jadi Perdana Menteri Baru Jepang

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?