“Partai politik adalah institusi publik yang sejak era reformasi itu paling tidak demokratis, paling tidak reformis, dan paling tidak berubah. Berbagai institusi lain ada banyak yang berubah, tetapi partai politik tidak ada perubahan. Partai politik memiliki publik trust yang paling rendah. Tidak ada perubahan partai politik, di mana tidak terjadi regenerasi,” tutur Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto.
Ia menilai bahwa seringkali juga penerusnya adalah keturunan pemimpin partai sebelumnya atau pemilik modal terbesar. Cerita lainnya adalah peran bohir ini adalah politik dinasti di sana. Hari ini, lanjutnya, masyarakat banyak melihat tak hanya beberapa anggota partai yang terpilih, tiba-tiba dianulir oleh partai-partai tertentu atau kepala daerah yang hasil surveinya bagus tetapi juga dianulir oleh elite. “Kemudian bagaimana cara untuk kemudian menguraikan problem ini?” ujar Wijayanto.
“Saya sepakat dengan Aisah dengan menciptakan undang-undang yang reformis. Sayangnya yang membuat undang-undang ini adalah partai politik, ibaratnya telur dan ayam siapa yang turun duluan,” tukas Wijayanto. (tim)