IPOL.ID – Gempar Seorang anak perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diduga aniaya ibu kandung sendiri menggunakan senjata tajam, pada Selasa (24/9/2024).
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan secara intensif.
Kejadian tersebut tepatnya terjadi di Jalan Tinumbu no. 148 Kecamatan Bontoala. Pelaku anak yang tega berinisial AT (29) tahun, sedangkan korban bernama SS (64) tahun.
Menanggapi kasus tersebut, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol AKP Wahiduddin mengungkap bahwa insiden penganiayaan sadis itu dimulai ketika pelaku diduga mengalami gangguan jiwa ditegur oleh ibunya.
Sang anak yang tidak menerima teguran tersebut kemudian nekat menyerang ibunya dengan menggunakan sebilah parang yang cukup panjang.
Lanjut AKP Wahiduddin mengatakan bahwa korban menegur anaknya untuk membersihkan rumah, namun pelaku yang mengalami gangguan jiwa tidak menerima teguran tersebut.
Akibat perlakuan AS, korban SS mengalami luka parah di beberapa bagian tubuhnya akibat tebasan parang sang anak. Saat ini SS sedang menjalani perawatan intensif di RS Jala Ammari Lantamal VI Makassar.