“Artinya pendaftaran pemilih, kemudian sosialisasi itu juga bisa dimaksimalkan dan yang paling penting menghindari terjadinya konflik, konflik sosial ataupun dampak-dampak lain yang ditimbulkan oleh Pilkada 2024,” ucap Afifuddin.
Hal-hal tersebut, kata dia, yang diberi catatan khusus oleh Presiden dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Pada kesempatan itu, KPU RI juga menyampaikan perkembangan persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang tersisa 83 hari lagi.
KPU mengatakan bahwa tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2024 yang sudah berjalan, termasuk perkembangan dari persiapan-persiapan tahapan terdekat, dan perkembangan laporan atau perkembangan pencalonan yang ada di daerah-daerah.
“Selanjutnya nanti akan kami siapkan semua persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Jadi, KPU RI hari ini menyampaikan perkembangan Pemilu 2024 sekaligus perkembangan persiapan Pilkada Serentak 2024,” ujar Afifuddin. (*)