Tak lama berselang drone yang telah dipantau dan diamati oleh tim ambush terlihat menjatuhkan bungkusan di titik lokasi jalur tikus.
“Melihat adanya bungkusan yang terjatuh team ambush lakukan pengecekan dan pembersihan lokasi tersebut dengan mendapatkan hasil di dalam bungkusan berisi 2 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kg dan 7 strip (700 butir) pil jenis happy five,” ucap Abdul Karim.
Dankolakopsrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arif mengapresiasi keberhasilan dan prestasi anak buahnya di lapangan yang berhasil membongkar upaya penyelundupan narkoba lewat drone.
Dia juga mengapresiasi sinergitas TNI-Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi dan semua tokoh masyarakat dan tokoh agama yang saling memberikan informasi sehingga dapat mencegah aksi penyelundupan narkoba melalui wilayah perbatasan. (Yudha Krastawan)
