Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sejumlah Ketum Kadin Provinsi Lapor ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Surat Terkait Penyelenggaraan Munaslub
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Sejumlah Ketum Kadin Provinsi Lapor ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Surat Terkait Penyelenggaraan Munaslub
News

Sejumlah Ketum Kadin Provinsi Lapor ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Surat Terkait Penyelenggaraan Munaslub

Bambang
Bambang Published 25 Sep 2024, 11:45
Share
4 Min Read
Denny Kailimang usai melapor ke Bareskrim, Rabu(25/9).foto/ipol
Denny Kailimang usai melapor ke Bareskrim, Rabu(25/9).foto/ipol
SHARE

“Selain itu, Kadin Indonesia menjadi organisasi yang terpecah-belah, terporak-porandakan dan penuh kegaduhan, bertentangan dengan Pasal 4 Keppres No. 18/2022 yang mengamanatkan bahwa hanya ada satu Kadin di Indonesia. Oleh karena itu, para pelapor meminta agar laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandas Denny.

Sebagaimana diketahui, sejumlah pihak, termasuk beberapa pengurus dan Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia telah menginisiasi Munaslub pada 14 September 2024, yang keputusannya antara lain mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia.

Dewan Pengurus Kadin Indonesia telah menyatakan bahwa Munaslub tersebut ilegal karena menyalahi ketentuan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan AD/ART Kadin Indonesia.

Sejumlah ketentuan yang dilanggar antara lain tidak adanya pelanggaran atau peyelewengan yang dilakukan dewan pengurus yang bisa menjadi alasan digelarnya Munaslub. Penyelenggaraan Munaslub juga tidak didahului adanya dua kali surat peringatan atau pertanggungjawaban dewan pengurus.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Atas Dugaan Pemalsuan Surat, Lapor ke Polisi, Sejumlah Ketum Kadin Provinsi, Terkait Penyelenggaraan Munaslub
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Facebook @suararakyat Khawatir Kena Tipu, 14 Saksi TPPU Eks Gubernur Malut Absen dari Panggilan KPK
Next Article Rompi yang dikenakan Kaesang dan hasil editing kaos yang diinginkan netizen dipakai oleh Kaesang. Foto: Tangkapan layar akun X Bos Purwa @BosPurwa Viral Kenakan Rompi ‘Putra Mulyono’, Netizen Tantang Kaesang Pakai Kaos ‘Adik Fufufafa’ dan ‘Hobi Nebeng Private Jet’

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?