IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menelaah laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Laporan tersebut pun sudah dikirim kepada pimpinan KPK.
“Sudah rampung (laporan dugaan gratifikasi Kaesang), hari ini sama-sama kirim ke pimpinan KPK, nanti pimpinan yang umumkan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Setelah dikirim ke pimpinan KPK, lanjut Pahala, hasil telaah laporan tersebut selanjutnya akan dijadwalkan untuk diumumkan.
“Sepertinya besok (diumumkan pimpinan hasil analisa KPK soal dugaan gratifikasi Kaesang),” lanjutnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut laporan dugaan gratifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI, Kaesang Pangarep sedang melalui tahap penyelesaian administrasi, baik dari Direktorat Gratifikasi maupun Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“Sampai dengan saat ini, KPK masih dalam proses penyelesaian administrasi untuk pelaporan gratifikasi Sdr. KP (Kaesang Pangarep) baik di Direktorat Gratifikasi maupun di Direktorat PLPM. Bila nanti ada update terkait hal tersebut, akan kita update lagi,” ungkap Tessa. (Yudha Krastawan)